Gagal Nikah Salah Satu Penyebab Bertambahnya ODGJ di Lombok Timur

Lombok Timur - Sepanjang Tahun 2022 hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur mencatatkan sebanyak 3.825 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Jumlah tersebut didapatkan Dinkes melalui seluruh puskesmas yang ada di Lombok Timur. 


Uniknya, kegagalan menjalin hubungan rumah tangga atau gagal nikah adalah satu penyebab bertambahnya ODGJ ini. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan, Budiman Satriadi.


"Pernah kita temukan di wilayah puskesmas Terara tahun 2022. Karena ditunda menikah oleh orang tuanya lantaran umurnya masih dibawah 17 tahun," ujarnya.


Saking depresinya, bahkan remaja tersebut sempat memanjat tower. Beruntung, tim pelaksana kesehatan jiwa Masyarakat Dinkes Lotim bersama aparat berhasil menghentikan aksinya.


Oleh sebab itu, perlu adanya deteksi dini apabila gangguan kejiwaan agar penanganan segera dapat dilakukan. Sehingga perlu dibentuk desa siaga sehat jiwa agar lebih mudah mendeteksi gangguan kejiwaan masyarakat oleh pemerintah desa.


"Agar bisa terhindar dan bisa di minimalisir gejalanya," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.