Pemkab Upayakan Perwujudan Lombok Timur Sebagai Kabupaten Layak Anak

 


LOMBOK TIMUR - Perwujudan Kabupaten layak anak (KLA) merupakan komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak dan memastikan pemenuhan hak anak. Perlindungan anak agar terhindar dari tindak kekerasan, penelantaran, ataupun perlakuan buruk lainnya harus diwujudkan.

Berbagai upaya dilakukan Pemkab Lombok Timur untuk mewujudkan KLA yang dinilai semakin membaik. Salah satunya dengan dicetuskannya berbagai kebijakan daerah yang tertuang dalam Perda terkait penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Perbup nomor 4 tahun 2020, Perbup nomor 41 tahun 2019 dan Keputusan Bupati nomor 188.45/97/P3AKB.

Evaluasi secara berkala setiap tahunnya dilaksanakan di berbagai tingkatan. Hasilnya kemudian dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada verifikasi lapangan yang dilaksanakan secara hybrid, Rabu (7/6/2022), Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik memaparkan KLA Lombok Timur telah memenuhi 26 indikator dasar penilaian.

Sekda menyatakan kegiatan ini mendorong semangat pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kabupaten yang ramah anak sehingga tidak lagi ditemukan tindak kekerasan terhadap anak maupun kasus lainnya. Ia meyakinkan bahwa terbentuknya gugus tugas efektif sebagai wahana menjalin komunikasi multi arah. Ia menyebut gotong-royong menjadi prinsip di tengah keterbatasan.

Asisten Deputi Perumusan Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Fatahillah mengapresiasi upaya dan tindakan yang sudah dilakukan oleh Lombok Timur, “Jika itu dilakukan secara sistemik, itu merupakan sistem pembangunan yang akan berlanjut terus. Tahapan itu harus dilalui sehingga sistem itu akan berjalan secara otomatis dan semestinya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi yang dilaksanakan setiap tahun dan menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih kemudian menjadi bonus dari hasil kerja sistem yang dibangun.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.