Rakor Penertiban APK Pemilu 2024, Pj Bupati Ingatkan Lombok Timur Barometer NTB

 

Lombok Timur - Jelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari mendatang, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024. Berlangsung Rabu (7/2) kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda dan Forkopimcam, dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban di setiap kecamatan.

Rakor dibuka Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang menekankan kesuksesan Pemilu di Lombok Timur sebagai barometer kesuksesan Pemilu di NTB. Tak heran, sebab mengingat jumlah DPT yang mencapai 985 ribu lebih orang. Karena itu ia menegaskan bahwa seluruh aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat dimanfaatkan untuk kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu. Ia mencontohkan sekolah yang direncanakan digunakan sebagai lokasi TPS maka tidak boleh ditolak, “Bilamana ada fasilitas milik daerah direncanakan dan ditetapkan menjadi lokasi TPS, jangan sampai ditolak. Karena sudah ada keputusan Presiden tanggal 6 Februari 2024,” terangnya.

Ia juga menyatakan komitmen dan dukungan Pemda terhadap para petugas penyelenggara Pemilu seperti KPPS yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Sementara itu terkait penertiban APK, ia berharap dapat berlangsung secara cepat dan simultan.

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lombok Timur Taharudin menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu maupun Partai, sekaligus mengingatkan para pihak bahwa APK yang masih terpasang pada masa tenang atau tiga hari jelang pemungutan suara akan ditertibkan.  Sedangkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lotim Samsul Hadi menegaskan pentingnya penertiban tersebut sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pemilu.

Disepakati seluruh kecamatan akan bergerak serentak pada 11 Februari untuk memantau sekaligus menertibkan APK maupun bahan lain terkait kampanye yang masih ditemukan, tentunya dengan dukungan penyelenggara Pemilu, TNI, dan Polri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.