Pemkab Serahkan Hibah BMD Gedung dan Bangunan ke Bawaslu Lotim
Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
menyerahkan hibah BMD berupa gedung dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, Senin (17/2). Serah terima yang berlangsung
di Aula Kantor Bawaslu itu dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan,
Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran
dan Data Informasi, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Koordinator Divisi Hukum
dan Penyelesaian Sengketa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Penjabat
Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam sambutannya menyampaikan
bahwa kebijakan hibah ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2019. Namun
proses administrasi baru dapat diselesaikan pada tahun 2024.
“Alhamdulillah,
setelah melalui proses yang panjang, kita akhirnya dapat menyerahkan aset ini
kepada Bawaslu,” ujarnya.
Ia berharap
dengan adanya aset ini, Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seraya
mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menggunakan aset negara.
“Selama kita
punya prasyarat yang memenuhi, artinya barang yang dihibahkan itu memiliki daya
guna, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait korupsi,” tegasnya.
Sementara itu
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani menyampaikan apresiasi
dan terima kasih kepada pemkab Lotim atas hibah yang diberikan. Ia juga
menyebut bahwa Pemkab Lotim dinilai sangat responsif terhadap kebutuhan
Bawaslu, salah satunya dengan memberikan hibah gedung itu.
“Proses hibah
ini memang cukup panjang, namun patut kita syukuri karena hari ini kita bisa
bersama-sama menyaksikan penyerahan hibah ini,” ujarnya. Ia pun mengingatkan
agar gedung tersebut dijaga dan dirawat dengan baik.
Acara
penyerahan hibah tersebut diakhiri dengan penandatanganan dan serah terima
berita acara hibah BMD berupa gedung dan bangunan Bawaslu dari pemda oleh Pj.
Bupati yang diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB.
Post a Comment