Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dan Kukuhkan Staf Khusus, Ingatkan Tanggung Jawab dan Evaluasi Kinerja
Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara resmi melantik 34 kepala pasar se-Kabupaten Lombok Timur dan mengukuhkan delapan staf khusus Bupati dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Bupati pada Kamis (10/4). Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan para kepala pasar untuk mengemban amanah dengan sungguh-sungguh dan bekerja profesional, terutama dalam mengamankan kebijakan retribusi pasar.
“Amanah ini bukan untuk disia-siakan. Anda ditugaskan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengamankan kebijakan, khususnya soal retribusi pasar. Jadi jangan main-main,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa masa jabatan kepala pasar bersifat tahunan dan akan terus dievaluasi, terutama dalam tiga bulan pertama masa kerja.
“Anda (SK-nya) cuma satu tahun, dan percobaan Anda tiga bulan,” ujarnya dengan nada serius. “Kalau dalam tiga bulan tidak menunjukkan hasil, jangan harap perpanjangan,” tambahnya.
Salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja, lanjut Bupati, adalah jumlah retribusi pasar yang berhasil dikumpulkan. Ia menegaskan bahwa capaian kepala pasar definitif tidak boleh berada di bawah kinerja pejabat pelaksana tugas (Plt.) sebelumnya.
“Jangan sampai lebih jelek dari Plt. yang sudah bekerja selama 15 bulan. Minimal harus sama, lebih bagus kalau bisa lebih tinggi,” katanya.
Bupati juga menyampaikan kriteria kepala pasar yang dibutuhkan, yakni orang-orang yang memiliki semangat kerja tinggi, rajin, dan amanah. “Saya mencari orang yang rajin, mau bekerja, semangat, dan amanah. Karena itu, mulailah bekerja dengan baik dan jujur,” pesannya di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ke-34 kepala pasar tersebut akan bertugas di 24 pasar tipe A dan 10 pasar tipe B yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengukuhkan delapan staf khusus yang akan membantunya dalam penyusunan kebijakan dan penyelesaian masalah di berbagai sektor strategis. Mereka adalah:
Arsa Ali Umar, S.Pd. (Ketenagakerjaan)
Akhmad Roji, S.E. (Pariwisata)
Lalu Suandi, S.Sos. (Energi, Sumber Daya Mineral, dan Pendidikan)
H. Badarudin, S.P. (Pertanian)
Lalu Irwandi Skarnigrat, S.Pd. (Pemerintahan Desa)
Ilham Arseno (Komunikasi dan Informasi)
Suprayitno, SKM (Kesehatan)
Zamroni (Investasi)
Bupati menegaskan bahwa keberadaan staf khusus ini disesuaikan dengan kebutuhan strategis daerah dan diharapkan dapat menjalin sinergi dengan pimpinan OPD terkait.
“Kepala OPD harus tahu, staf khusus ini punya bidang masing-masing. Jadi harus bisa saling kolaborasi dan tukar informasi,” jelas Bupati.
Ia pun mengungkapkan keyakinannya terhadap kapabilitas para staf khusus tersebut.
“Kami yakin, apa yang tidak terpikirkan oleh kami, sudah ada di pikiran para staf khusus, karena mereka punya pengalaman di bidang masing-masing,” pungkasnya.
Post a Comment