Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD Lombok Timur


Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang II yang digelar di Rupatama Kantor DPRD, Senin (5/5).


Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rancangan ini merupakan arah pembangunan lima tahun ke depan. “RPJMD ini adalah cerminan dari visi Lombok Timur SMART yang akan diwujudkan melalui delapan misi utama, termasuk penguatan pelayanan publik berbasis digital, pemberdayaan ekonomi desa, serta pelestarian budaya dan lingkungan,” ungkapnya.


RPJMD tersebut memuat sejumlah program unggulan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan, seperti peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan usaha lokal, serta pengembangan pariwisata berbasis komunitas.


Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat dan implementasi pembangunan yang merata. “Data dasar harus mencerminkan kondisi riil masyarakat. Prioritas tahunan harus benar-benar terasa dampaknya, dan indikator kinerja harus jelas serta sesuai dengan penganggaran yang memadai,” tegas Yusri.


Ia juga menambahkan bahwa konsultasi dengan berbagai pihak harus dilakukan untuk menghindari konflik kebijakan. “Penanganan sektor pariwisata, misalnya, harus sungguh-sungguh karena memiliki potensi besar untuk daerah kita,” ujarnya.


Penetapan persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur, yang menjadi tonggak awal penyusunan final dokumen RPJMD 2025–2029.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.