Tak Ada Lagi Beda Kelas Rawat Inap di RS, Siap Diterapkan Mulai Juli 2025
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mulai memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatan setempat mulai akhir Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional untuk menciptakan kesetaraan layanan kesehatan bagi peserta BPJS, tanpa lagi membedakan kelas 1, 2, atau 3.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Pathurrahman, menyatakan bahwa implementasi KRIS mensyaratkan pemenuhan 12 indikator layanan kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah jumlah tempat tidur. Meskipun ketersediaan tempat tidur dinilai cukup, sejumlah indikator lain masih membutuhkan peningkatan.
"Indikator lainnya akan kita perbaiki secara bertahap. Intinya, kalau aturannya sudah ada, kami siap menjalankan di seluruh faskes, terutama di RSUD,” ujarnya pada Senin (16/6).
Sistem KRIS dirancang untuk memastikan seluruh peserta BPJS mendapatkan perlakuan yang setara. Tidak akan ada lagi pembedaan layanan berdasarkan kelas perawatan seperti sebelumnya.
“Semua pasien BPJS akan dilayani secara merata, tanpa perbedaan kelas,” tegasnya.
Meski demikian, Pathurrahman mengakui bahwa masih ada keterbatasan dalam persiapan. Hingga kini, Dinas Kesehatan belum menerima petunjuk teknis maupun surat perintah resmi dari Kementerian Kesehatan, walaupun Peraturan Presiden (Perpres) terkait sudah diterbitkan.
Ia menilai, jika KRIS diterapkan sebagai upaya pemerataan mutu layanan, maka langkah ini patut diapresiasi sebagai bagian dari peningkatan sistem kesehatan masyarakat.
“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Tapi kami juga menyadari, masih banyak hal yang harus dibenahi,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Lombok Timur memastikan kesiapan mereka untuk memulai sistem KRIS per 1 Juli 2025, meskipun belum seluruh aspek teknis terpenuhi. Menurut Pathurrahman, pelaksanaan lebih penting untuk segera dilakukan, sementara kekurangan akan disempurnakan secara bertahap.
“Kalau dulu satu kamar bisa dua atau empat tempat tidur, sekarang diseragamkan, kemungkinan semuanya akan menjadi empat. Tapi yang penting pelayanannya tetap dilaksanakan,” pungkasnya.
Post a Comment