Antisipasi Ancaman Dana Transfer, Lotim Genjot PAD dari Sektor Pajak


Menghadapi ancaman pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengambil langkah strategis dengan memfokuskan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini menjadi krusial mengingat 85% operasional daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana tersebut.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menggambarkan situasi ini sebagai tantangan serius dalam sebuah kegiatan sosialisasi pajak di Aula Gedung Wanita, Selasa (2/9). Dengan target PAD yang hanya Rp 521 miliar dari total APBD Rp 3,4 triliun, ia menegaskan bahwa daerah harus beradaptasi cepat. "Menjemput program pusat kini tidak mudah karena banyak dana yang bersifat insentif, bukan lagi transfer rutin," jelasnya.

Sebagai solusi, Pemda Lotim akan mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor, di mana 66% dari penerimaan pajak akan langsung masuk ke kas daerah. Sinergi semua pihak, termasuk perbaikan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi kunci keberhasilan strategi ini.

Sementara itu, Kepala Bappenda Muksin menegaskan peran aktif perangkat desa sangat krusial. Untuk memaksimalkan potensi, Bappenda telah membentuk 30 personel "juru bantu" di setiap desa yang bertugas menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai 11 item pajak dan retribusi daerah. "Kita harus memahami, memaknai, dan menjalankannya sesuai aturan," ujarnya, menekankan pendekatan persuasif agar masyarakat patuh membayar pajak.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh para kepala dinas, camat, lurah, dan kepala desa dari wilayah Selong, Labuhan Haji, Sukamulia, dan Sakra Timur, menunjukkan komitmen bersama menghadapi tantangan fiskal di masa depan.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.