Dongkrak Kepatuhan Pajak, Pemda Lotim dan DJP Teken DSP Bersama


Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat sinergi mereka. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, di ruang kerja bupati, Kamis (16/10).

Menurut Sekretaris Bapenda Lombok Timur, Edy Ilham, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama untuk memastikan setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya. Daftar ini disusun secara cermat berdasarkan koordinasi intensif untuk mengidentifikasi dan mengawasi wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan signifikan, baik untuk kas daerah maupun kas negara.

Harapannya, kolaborasi yang terjalin melalui DSP bersama ini akan menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD dan penerimaan pajak pusat. Pada akhirnya, ini adalah fondasi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.