Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Wabup Edwin Hadiwijaya Dukung Penguatan Tata Kelola Sistem


MATARAM – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri upacara pengukuhan Adrian Puspawijaya sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, di Pendopo Gubernur, Selasa (10/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa peran BPKP sangat krusial dalam mendampingi pemerintah daerah guna memastikan akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional. BPKP dipandang sebagai mitra strategis yang menjalankan fungsi pengawasan intern pemerintah (APIP) sekaligus pelindung bagi para pejabat agar tidak terjerat masalah hukum akibat kelemahan sistem.

"Tugas Pak Kaban adalah memberikan pemantauan, pengawasan, dan pendampingan agar tata kelola kami berjalan dengan benar. Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan upaya preventif," ujar Lalu Muhammad Iqbal.

Gubernur menambahkan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB, termasuk Lombok Timur, berkomitmen penuh untuk memperbaiki sistem tata kelola secara berkelanjutan. Ia berharap setiap kendala administratif dapat diselesaikan melalui pendampingan dini oleh BPKP.

"Kapan lagi kita perbaiki sistem kalau tidak sekarang?" tegas Gubernur menyambut kehadiran pejabat baru tersebut.

Adrian Puspawijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala BPKP NTB, menyatakan bahwa pada tahun 2026 ini pihaknya akan memfokuskan pengawasan pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran, serta audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank NTB Syariah.

Kehadiran Wakil Bupati Lombok Timur dalam acara tersebut menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dengan BPKP dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-NTB, jajaran Forkopimda Provinsi NTB, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.