Pastikan Gratis, Bupati Haerul Warisin Serahkan 87 Sertifikat Tanah untuk Nelayan Ekas Buana

JEROWARU – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Ekas Buana, Kamis (12/2/2026). Sebanyak 87 sertifikat diserahkan sebagai bagian dari program lintas sektor yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pensertifikatan tanah tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat pesisir.

"Jadi tidak ada uang materai, tidak ada uang tanda tangan, atau uang apa pun. Sertifikat ini semuanya gratis," tegas Haerul Warisin guna memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lapangan.

Bupati juga berpesan agar masyarakat menjaga keamanan dan kebersihan di kawasan KNMP. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi melalui Koperasi KNMP serta pengembangan pusat penelitian rumput laut skala internasional dan laboratorium spesialis kedokteran kepulauan.

"KNMP ini harus dijaga, keamanan dijaga, tidak boleh dikotori dengan alasan apa pun," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan kementerian ATR/BPN ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik masyarakat pesisir dan nelayan.

Komang menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong legalisasi aset secara luas di Lombok Timur. Selain di Kecamatan Jerowaru, program serupa direncanakan akan segera menyasar wilayah Kecamatan Sambelia dan Sembalun guna meminimalisir potensi konflik agraria.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.