Lantik 94 PNS Baru, Bupati Lombok Timur Minta Aparatur Fokus Entaskan Kemiskinan

 

Selong – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Upacara sakral yang menandai pengukuhan status aparatur negara tersebut dilangsungkan di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Rabu (1/4).

Para pegawai yang dilantik kali ini terdiri dari 85 orang insentif CPNS formasi umum tahun anggaran 2024 serta 9 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX, XXX, dan XXXI. Jika dirinci berdasarkan klasifikasi kepegawaiannya, aparatur baru ini menempati posisi Golongan III sebanyak 87 orang dan Golongan II sebanyak 7 orang, dengan komposisi tugas kedinasan meliputi 48 tenaga kesehatan dan 46 tenaga strategis lainnya.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan membuat posisi para PNS ini sangat kuat, baik secara moral di hadapan Tuhan maupun secara struktur hukum tata negara. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk menunjukkan integritas tinggi dengan mendedikasikan ilmu pengetahuan serta kemampuannya demi kemajuan daerah dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu kejujuran, kebaikan anda untuk bekerja, fokus dalam segala kegiatan yang bertujuan membangun Lombok Timur, dan membawa masyarakat kita agar terlepas dari kemiskinan. Ini menjadi fokus yang harus anda lakukan,” tegas Bupati Haerul Warisin di hadapan para peserta pelantikan.

Bupati meyakini bahwa puluhan aparatur yang baru disumpah tersebut merupakan kaum intelektual pilihan yang mampu mengemban amanah tanpa menjadikannya sebagai beban kerja. "Curahkan segala ilmu pengetahuan Anda untuk bekerja melayani masyarakat, untuk membantu Pemerintah. Sehingga janji yang diucapkan tadi mengena terhadap diri Anda sendiri. Laksanakan dengan baik, maka tidak akan menjadi beban," tambahnya menutup sambutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa prosesi ini berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta regulasi turunannya mengenai manajemen PNS. Pengambilan sumpah ini menjadi bagian inti dari pembinaan karakter aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga netralitas dari intervensi politik, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak aspek kualitas, keikhlasan, dan tanggung jawab kerja dalam ekosistem birokrasi daerah.

Agenda ini dirangkaikan pula dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS secara simbolis kepada 85 orang formasi umum. Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.