Lantik 87 Pj Kades, Bupati Lombok Timur Ingatkan Pentingnya Perbaikan Data Kemiskinan
Selong – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menekankan bahwa purna tugas atau berakhirnya masa jabatan bukanlah titik akhir bagi seorang pemimpin untuk berhenti berkarya maupun mengabdi kepada masyarakat. Pesan bernada motivasi tersebut disampaikannya usai memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 87 Penjabat (Pj.) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada Rabu (13/5).
Bupati menambahkan, selesainya masa pengabdian formal di struktur pemerintahan desa bukan berarti seseorang lantas menjadi tidak acuh terhadap laju roda pembangunan serta dinamika kondisi sosial di wilayahnya.
"Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri dan presiden juga,” ujar Bupati Haerul Warisin mengingatkan sifat alamiah kepemimpinan.
Menurutnya, meskipun seorang figur pemimpin telah menyelesaikan masa baktinya secara struktural, semangat kolektif untuk membantu urusan masyarakat dan membangun daerah harus tetap terjaga dengan baik. Hal tersebut merupakan bentuk dedikasi berkelanjutan yang nilainya universal dan tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat jabatan formal semata.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan rasa apresiasi yang mendalam dan terima kasih yang tulus kepada para kepala desa purna tugas atas kerja keras serta dedikasi luar biasa yang telah dicurahkan dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap segala jejak kebermanfaatan yang telah ditorehkan selama memimpin menjadi amal kebaikan yang bernilai ibadah. Di samping itu, ia mengingatkan pentingnya merawat komunikasi dan tali silaturahmi agar sinergi dalam mengawal kemajuan daerah tetap terjaga kokoh.
Kepada jajaran Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik, Bupati Haerul berpesan agar mengemban serta menjalankan amanah transisi ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Ia menegaskan kembali khitah tugas utama seorang kepala desa, yakni bekerja totalitas semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas dan kemajuan desa yang dipimpinnya. Pihak kabupaten meminta para Pj. Kades untuk tidak ragu membuka ruang komunikasi yang intensif ke tingkat atas agar Bupati dapat melakukan intervensi kebijakan secara cepat, terutama dalam hal-hal krusial yang menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan rakyat.
Selain menekankan aspek tanggung jawab manajerial desa, Bupati juga menginstruksikan momentum pelantikan ini sebagai momentum bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk bergerak cepat memperbaiki, mengusulkan, maupun membenarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah validasi data ini dinilai mendesak guna memastikan warga kurang mampu yang benar-benar berhak mendapatkan kluster bantuan sosial dari pemerintah tidak terabaikan akibat faktor kealpaan atau kesalahan administratif di tingkat bawah. Lebih lanjut, ia juga meminta agar program strategis seperti "Desa Berdaya" mendapat perhatian khusus dari para Pj. Kades demi menggerakkan potensi ekonomi riil desa.


Post a Comment