Pertahankan Juara Nasional TP2DD, Bupati Lotim Luncurkan Pembayaran Digital SIPDAH

Selong – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi meluncurkan (launching) sistem Pembayaran Digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH). Momentum digitalisasi sektor pendapatan ini dilakukan di sela-sela agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (4/5).

Melalui terobosan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membidik misi besar untuk mewujudkan ekosistem transaksi keuangan daerah yang sepenuhnya digital, transparan, efisien, dan inklusif. Langkah modernisasi ini diyakini menjadi kunci strategis dalam mendongkrak capaian PAD serta mengerek kualitas pelayanan publik yang ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 lalu, Kabupaten Lombok Timur telah memborong banyak prestasi bergengsi di tingkat pusat. Salah satu yang paling fenomenal adalah keberhasilan menyabet predikat juara nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Namun, ia mengingatkan jajarannya bahwa mempertahankan supremasi tersebut di tahun berjalan ini merupakan tantangan yang jauh lebih berat.

“Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini. Karena kita harus mempertahankan semua itu. Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraih,” pesan Bupati Haerul Warisin melecut motivasi jajarannya.

Berdasarkan data makro keuangan daerah, performa realisasi PAD Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 menorehkan catatan impresif, di mana efektivitasnya berada di angka 99,50% dengan raihan total pendapatan menyentuh 101%. Rapor hijau tersebut menunjukkan lompatan pertumbuhan yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kendati di atas angin, Bupati menegaskan bahwa pemda tidak boleh terlena dalam zona nyaman. Sebaliknya, seluruh instansi harus terus menelurkan inovasi baru dan konsisten bertransformasi mengikuti laju perkembangan teknologi serta tuntutan zaman. Pemda dituntut berani mengimplementasikan konsep-konsep baru yang membawa dampak instan di lapangan, termasuk tidak tabu untuk mengadopsi keberhasilan daerah lain.

“Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif (dari pihak/daerah lain),” tegas Bupati memberikan semangat perubahan.

Ke depan, cetak biru kebijakan keuangan daerah Lombok Timur akan diarahkan untuk menghapus transaksi tunai secara bertahap dan menggantinya dengan transaksi digital terintegrasi. Skema ini diproyeksikan mampu menutup celah kebocoran anggaran, meningkatkan tingkat kepatuhan para wajib pajak, serta memperkuat rajutan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan wajib mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem digital berbasis data,” pungkas Bupati menutup arahannya secara tegas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.