Pemkab dan DPRD Lombok Timur Sepakati KUA-PPAS TA 2027

 



SELONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Jumat (28/8/2026).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran OPD atas kerja keras menyusun anggaran yang berorientasi pada kemaslahatan publik.

"Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan," tegas Bupati.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, pihak legislatif mengingatkan agar alokasi belanja OPD difokuskan pada program pelayanan dasar dan infrastruktur publik. Selain itu, Pemkab Lombok Timur didorong untuk mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, serta mempercepat realisasi anggaran sisa tahun 2026 agar hasilnya segera dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD Lombok Timur.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.