Dua Anggota PAW DPRD Lombok Timur Resmi Dilantik


Lombok Timur - Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Penggantian Antar Waktu (PAW) akhirnya resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (8/1/24). Dua orang tersebut yaitu, H. Safrudin, SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mizanul Jihadi, MH dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Keduanya akan menduduki kursi DPRD Lotim disisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Pelantikan berlangsung pada Sidang Paripurna IX Masa Sidang II Tahun 2024. H. Safrudin, SE menggantikan Saifurruhaidi dan Mizanul Jihad, MH menggantikan Badran Acsyid  dari Partai Gerindra karena meninggal dunia.

Hadir pada acara pelantikan PAW ini, Pj Bupati Lotim, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP, Ketua Pengadilan Negeri Selong, Dandim 1615/Lotim, Wakapolres Lotim, unsur pimpinan sewan dan seluruh anggota DPRD Lotim.

Keputusan Gubernur NTB tentang peresmiaan pengangkatan PAW anggota DPRD Lotim dibcakan Sekretatis DPRD Lotim, H. Ahyan, SH. Sementara sumpah dan pelantikan oleh Ketua DPRD Lotim, Murnan, S. Pd, MM.

"Saya, Ketua DPRD Lotim secara resmi mengambil sumpah saudara berdua untuk menjadi anggota DPRD Lotim berdasarkan keputusan Gubernur NTB," ucap Murnan.

Dalam pengambilan sumpah itu, Murnan membacakan kesiapan dua anggota dewan yang diambil sumpahnya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Lotim periode 2019-2024 dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Usai pengambilan sumpah jabatan, dua anggota DPRD Lotim hasil PAW langsung dipersilakan duduk di kursi anggota DPRD Lotim yang sudah disediakan.

Hadir pada acara pelantikan PAW ini, Pj Bupati Lotim, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP, Ketua Pengadilan Negeri Selong, Dandim 1615/Lotim, Wakapolres Lotim, unsur pimpinan sewan dan seluruh anggota DPRD Lotim.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.