BPJamsostek Selong Harapkan CSR Badan Usaha Tanggulangi Kepesertaan Masyarakat Kurang Mampu

 


Lombok Timur - Berbagai terobosan diupayakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk mengoptimalkan jaring pengaman sosial. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek.


Setelah tercakupnya 12.698 petani tembakau di Lombok Timur dalam kepesertaan BPJamsostek, salah satu yang diupayakan untuk masuk dalam kepesertaan BPJamsostek adalah masyarakat kurang mampu dari berbagai bidang pekerjaan.


Kepala Cabang BPJamsostek Selong, M. Haliq As'sam menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten Lombok Timur dapat menekankan dana Corporate Social Responsibilities (CSR) sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terlebih jumlah badan usaha yang ada di Lombok Timur saat ini mencapai 1.150 badan usaha.


"Kalau bisa, jangan hanya petani tembakau. Kalau masing-masing perusahaan ini menanggung 10 orang saja masyarakat setempat, maka sekitar 11.500 orang terlindungi mempunyai pengaman sosial," tutur As'sam.


Potensi lahirnya orang miskin baru apabila terjadi resiko kecelakaan kerja yang dialami pekerja sebagai tulang punggung keluarga. Hal ini daat dicegah dengan pengaman sosial melalui program BPJamsostek. Karena dalam program BPJamsostek ada Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Jaring pengaman sosial melalui program ini akan memberikan manfaat berupa santuan kematian dan beasiswa hingga perguruan tinggi bagi anak yang ditinggalkan.


"Kalau dilihat dari permendagri No. 10 tahun 2023, Penanggulangan kemiskinan ekstrim menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat," terangnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.