BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Cuti Bersama dan Libur Lebaran Tetap Prima. Ada Ruang Konsultasi Online

 


Lombok Timur - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan pelayanan pada cuti bersama dan libur lebaran 2024 tetap optimal. Hal ini disampaikan Kepala Bidang mutu Layanan Kepesertaan, Noerasidin dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media, Rabu (20/3/2024).


Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentu masih menjalani tradisi mudik yang menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Hal ini tentu saja menyebabkan banyak peserta JKN tidak mengakses layanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


Meskipun demikian, setiap peserta JKN tetap mendapatkan akses kesehatan pada fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Oleh sebab itu, BPJS  kesehatan berkomitmen untuk memantau faskes agar tetap memberikan pelayanan prima pada peserta JKN.


"Faskes wajib melayani peserta di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Noerasidin.


Dirincikannya lebih lanjut, layanan kesehatan peserta JKN di luar FKTP tetap tidak dikenakan biaya tambahan.


Pelayanan pada cuti bersama dan libur lebaran tahun ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Karena telah tersedia fitur layanan konsultasi online dari berbagai fitur aplikasi yang telah tersedia. 


"Tahun ini akan dioptimalkan layanan online. Supaya lebih baik dari tahun lalu," tuturnya.


Selain itu, pada tahun ini juga telah terpasang 7 janji layanan yang terpasang di masing-masing faskes. Bagi faskes yang tidak memenuhi komitmen layanan terancam mendapatkan peringatan hingga sanksi berupa pemutusan kerjasama.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.