Implementasi RME Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Nasional

 


Lombok Timur - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur mulai mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik (RME) di 35 Puskesmas dan rumah sakit daerah sejak April 2024 lalu. Penerapan ini membawa manfaat yang signifikan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Implementasi RME di Lombok Timur juga turut mendukung misi pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022.

Penerapan RME ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Saat ini, kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang cepat, tepat, dan akurat menjadi salah satu urgensi digitalisasi dalam industri kesehatan.

Lalu Bagus Wikrama, Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, menjelaskan bahwa rekam medis berbasis digital atau RME yang terintegrasi memiliki banyak keunggulan dan akan membawa manfaat yang signifikan.

Dengan pemanfaatan RME yang terintegrasi, proses pendaftaran hingga pemberian obat dapat terhubung, sehingga memangkas waktu tunggu pasien. Pencarian data pasien pun menjadi lebih mudah dan cepat.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga dapat memantau secara langsung pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit setiap waktu, karena Puskesmas akan terhubung melalui platform terintegrasi dengan SATUSEHAT.

"Bisa kita pantau langsung dari dinas berapa pasien sudah terlayani, berapa yang belum terlayani," kata Bagus kepada media ini, Selasa, (11/6/2024).

Menurutnya, transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan Fasyankes ini terus berkembang untuk mendukung pelaporan program kesehatan lainnya.

Program kesehatan yang dimaksud mencakup pelaporan kesehatan ibu dan anak, gizi, penggunaan obat, pengendalian penyakit, tren penyakit, dan laporan lainnya.

"Banyak pelaporan yang bisa kita lihat, jadi kita bisa melakukan tindakan antisipasi secara langsung," ungkap Bagus.

"Saat ini, kami masih fokus pada implementasi pelayanan, mulai dari loket pendaftaran, kemudian diarahkan ke klaster mana, hingga ke apotek," lanjutnya.

Lebih lanjut, untuk mendukung kelancaran penerapan sistem RME melalui aplikasi ePuskesmas yang telah terintegrasi SATUSEHAT, tentu membutuhkan jaringan internet yang memadai.

Apalagi Kabupaten Lombok Timur merupakan kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) atau daerah yang memiliki akses sinyal sulit. Dengan kondisi ini, Dinas Kesehatan masih melakukan penyesuaian dan pemantauan terhadap jaringan.

"Jika dalam pelaksanaannya nanti ada jaringan Puskesmas yang masih lemot dan sebagainya, tentu akan menjadi perhatian kami," ujar Bagus.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.