Pemkab Lombok Timur Pastikan Seluruh Anak Yatim Piatu dapat Bantuan
Lombok Timur – Kepala Dinas Sosial, Suroto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian penuh kepada anak-anak yatim piatu, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui program Atensi Anak Yatim, bantuan terus disalurkan secara rutin sebesar Rp200 ribu per bulan, kini melalui sistem rekening bank untuk efisiensi dan transparansi.
“Semua anak yatim yang telah diusulkan akan terus diverifikasi dan dipantau. Intinya, pemerintah tidak tinggal diam. Siapa pun yang dinyatakan anak yatim dan dari keluarga kurang mampu pasti akan mendapatkan bantuan sesuai program ini,” ujar Suroto.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya bantuan disalurkan melalui kantor pos, namun kini dialihkan ke rekening agar penerima memiliki buku tabungan sendiri dan bisa menerima dana secara langsung tiap bulan tanpa harus mengurus berkali-kali.
Meskipun demikian, jumlah penerima bisa berkurang seiring waktu. “Kalau anak sudah berusia di atas 18 tahun, otomatis tidak masuk lagi dalam program. Jadi wajar kalau jumlah penerima menurun. Tapi kalau ada anak yatim baru, tentu bisa diusulkan lagi, walau prosesnya tidak langsung disetujui karena harus menunggu tahapan verifikasi dan penetapan dari pusat,” jelasnya.
Terkait perbedaan dengan bantuan dari lembaga lain seperti Baznas, Suroto mengatakan tidak ada masalah jika Baznas juga ingin ikut membantu. “Ini hanya jalur bantuannya saja yang berbeda. Kalau Baznas mau masuk juga silakan, tujuannya sama, yaitu membantu anak-anak yatim yang membutuhkan.”
Program ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan semua anak yatim-piatu dan dhuafa mendapat perhatian yang layak.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada anak yatim piatu. komitmennya terhadap nasib ribuan anak yatim dan yatim piatu di daerahnya. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa angka anak yatim di Lombok Timur tergolong tinggi, mencapai lebih dari 6.800 jiwa. Karena itu, perhatian serius dari pemerintah sangat dibutuhkan.
“Anak yatim, apalagi yang yatim piatu, tidak punya orang tua. Maka kita sebagai pemerintah adalah orang tua mereka. Kita harus punya kepedulian tinggi,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan kepada pihak perbankan agar tidak mempersulit proses pencairan bantuan. Ia meminta agar anak-anak yang sudah memiliki nama dan data lengkap, serta buku tabungan, segera bisa mencairkan dana bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Kalau datanya lengkap dan jelas, segera buatkan buku tabungan. Jangan dipersulit. Ini bantuan untuk anak-anak yatim, dananya Rp200 ribu per bulan,” tegasnya.
Jika dikalkulasikan, bantuan tersebut mencapai lebih dari Rp 8 miliar per tahun. Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, pemerintah juga melibatkan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang dinilai kredibel dalam mengurus pendataan dan penyaluran dana tersebut.
“LKKS ini sudah teruji. Mereka bukan lembaga pemotong dana, tapi membantu menyalurkan secara langsung dan transparan,” jelas Bupati.
Ia juga meminta peran aktif dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di bawah Baznas, khususnya di tiap kecamatan dan desa. Pendataan anak yatim di desa-desa bisa dilakukan dengan mudah melalui kerja sama dengan aparatur desa.
“Kita tinggal masuk ke desa, tidak perlu keliling kampung. Nanti data yang tidak terurus bisa ditangani UPZ,” tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan perbankan, diharapkan seluruh yatim piatu di Lombok Timur dapat merasakan manfaat nyata dari program bantuan pemerintah secara merata dan tepat sasaran. Sehingga mereka yang tidak belum terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat, dapat diusulkan melalui program yang ada di Baznas.
Post a Comment