Pemkab Lotim Siapkan Skema Tahun Jamak, Jalan dan Gedung Serbaguna Jadi Prioritas
Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, turut menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Lombok Timur yang digelar pada Senin (14/7) di ruang utama DPRD. Rapat tersebut membahas pengantar penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelaksanaan kegiatan multi-tahun pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.
Penyusunan Raperda ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan pembangunan dengan skema tahun jamak. Selain menjadi dasar hukum, regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan berkelanjutan, khususnya di sektor infrastruktur. Fokusnya adalah perbaikan dan peningkatan jalan demi kelancaran aksesibilitas ke pusat aktivitas masyarakat serta efisiensi biaya transportasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pembangunan gedung serbaguna juga menjadi bagian dari rencana tersebut, yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rapat, konferensi, pameran, dan aktivitas lainnya yang mendukung pelayanan publik. Fisik kegiatan ini dijadwalkan dimulai pada 2025 dan berlangsung hingga 2026, sementara pembiayaan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2028.
Program ini sekaligus menjadi implementasi dari visi Lombok Timur sebagai daerah SMART, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang terangkum dalam Asta Cita. Tujuannya antara lain memperluas konektivitas antarwilayah, memperkuat sektor ekonomi rakyat dan UMKM, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya.
Wakil Bupati menekankan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, melainkan juga keberanian dalam mengambil langkah strategis yang tetap berlandaskan akuntabilitas dan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap kerja sama, dukungan, dan persetujuan dari DPRD yang terhormat, sehingga rencana ini dapat segera diwujudkan demi kepentingan masyarakat Lombok Timur,” ujar Wabup mengakhiri pernyataannya.
Sebagai tindak lanjut, fraksi-fraksi di DPRD dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda ini pada Selasa (15/7/2025).
Post a Comment