RSUD dr. Soedjono Disiapkan Jadi RS KRIS, Pemenuhan Indikator Dilakukan Bertahap
Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan terus berupaya menyesuaikan pelayanan rumah sakit daerah dengan standar nasional. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman, menyatakan bahwa RSUD dr. Soedjono tengah dalam proses pemenuhan kriteria untuk menjadi Rumah Sakit dengan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Memang dikasi kelonggaran waktu sampai Desember. Prinsipnya, RS dr. Soedjono yang akan menjadi KRIS sedang berupaya memenuhi kriteria. Kan banyak kriteria, indikator pelayanan yang sedang dipenuhi," jelasnya, Selasa (15/7/2025).
Menurut Pathurrahman, RSUD dr. Soedjono dipilih karena dinilai paling memungkinkan untuk memenuhi syarat KRIS dalam waktu yang ditentukan. Namun ia menekankan bahwa pemenuhan indikator dilakukan secara bertahap.
"Kita ikuti semua regulasi, tapi tidak bisa langsung hebat. Secara bertahap dipenuhi indikatornya," ujarnya.
Salah satu aspek penting yang harus dipenuhi, lanjutnya, adalah penyesuaian fasilitas ruang rawat inap. “Untuk bisa seperti itu, persyaratan ruangan harus bisa dipenuhi. Satu ruangan empat orang, tidak berjubel seperti yang sekarang,” tambahnya.
Pathurrahman menegaskan bahwa meski terdapat keterbatasan, Lombok Timur tetap berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dalam implementasi KRIS. “Kalau kita di Lombok Timur, kita ikuti semua regulasi walaupun tidak mungkin langsung maksimal di awal,” pungkasnya.
Post a Comment