Pemda Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Hak Anak
Selong, Puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tingkat Kabupaten Lombok Timur berlangsung meriah di Taman Rinjani Selong pada Ahad (3/8). Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Sekda, pimpinan OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, perwakilan NGO, serta para siswa dari berbagai sekolah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan bahwa HAN menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama terhadap pemenuhan hak-hak anak. Ia menekankan, pemerintah daerah bersama orang tua memiliki tanggung jawab menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, penuh kasih sayang, serta pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus.
“Perlindungan, kasih sayang, dan pendidikan adalah tiga hal utama yang wajib kita penuhi untuk anak-anak kita,” tegasnya.
Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya memperluas gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting). Ia menilai pencegahan perkawinan usia anak merupakan langkah strategis untuk menekan risiko stunting, sehingga perlu didukung dengan sosialisasi yang berkelanjutan melalui berbagai media dan kerja sama lintas sektor.
Harapan yang disampaikan anak-anak dalam peringatan tersebut pun menjadi perhatian pemerintah daerah. Wabup menegaskan bahwa Pemda akan berusaha mewujudkan aspirasi tersebut secara bertahap, dengan menyesuaikan skala prioritas pembangunan daerah.
Rangkaian acara HAN tahun ini juga dimeriahkan oleh berbagai pertunjukan seni, tari, dan drama. Pada kesempatan itu, Pemda menyerahkan penghargaan kepada sepuluh desa/kelurahan yang dinobatkan sebagai Ramah Anak, yakni Dames Damai, Sukaraja, Lenek Kalibambang, Sembalun Bumbung, Aikmel Utara, Sugian, Pohgading Timur, Kelayu Utara, Kelayu Selatan, serta Lendang Nangka.
Selain itu, lima Puskesmas juga memperoleh predikat Puskesmas Ramah Anak, yaitu Selong, Rensing, Sakra, Aikmel, dan Sukaraja. Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk meluncurkan akta kelahiran bagi anak usia 0–4 tahun serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Post a Comment