Bupati Warisin Lantik 31 PPPK, Tegaskan Pelayanan Ramah untuk Tenaga Kesehatan
Di hadapan 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin tidak hanya menyampaikan selamat, tetapi juga menanamkan sebuah misi. Ia mengaku sangat gembira karena status PPPK ini secara praktis akan meningkatkan kesejahteraan mereka, yang pada akhirnya berdampak positif pada pergerakan ekonomi masyarakat Lombok Timur secara umum.
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh para abdi negara baru ini: memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menegakkan disiplin, serta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan dan pemerintah.
Secara khusus, Bupati memberikan perhatian ekstra kepada para tenaga kesehatan yang hadir. Ia mengingatkan bahwa pasien tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga sikap yang humanis. "Anda berhadapan dengan orang yang menderita, orang yang sedang sakit, ndak boleh anda ketus, menampakkan muka yang tidak berseri-seri," pesannya dengan tegas, menekankan pentingnya niat menjadi pelayan masyarakat yang terbaik.
Langkah penambahan tenaga PPPK ini sejalan dengan upaya Pemda yang terus bergerak meningkatkan akses layanan kesehatan, salah satunya dengan mempercepat operasional Rumah Sakit Daerah di Masbagik.
Para PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 ini akan menjalani Masa Perjanjian Kerja selama lima tahun, terhitung mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Penambahan ini melengkapi Tahap I sebelumnya yang telah mengisi 1.417 dari 1.500 formasi yang tersedia.





Post a Comment