Wabup Edwin: Cagar Budaya Adalah Jati Diri, Tak Bisa Dinilai

Lebih dari sekadar benda peninggalan sejarah, cagar budaya adalah jati diri sebuah bangsa yang nilainya tak ternilai. Pesan inilah yang ditegaskan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat membuka Seminar Kajian Ilmiah Tenaga Ahli Cagar Budaya di Aula Handayani, Selasa (7/10). Seminar yang difokuskan pada Petilasan Reban Bande di Desa Sembalun Bumbung ini menjadi wadah untuk merumuskan langkah pelestarian.

Menurut Wabup, melestarikan warisan leluhur adalah investasi pembelajaran bagi generasi masa depan. "Tujuan akhirnya adalah melindungi warisan cagar budaya itu sendiri," ujarnya. Ia berharap hasil dari diskusi ini dapat menjadi rujukan utama bagi Pemerintah Daerah dalam menyikapi, menjaga, dan melindungi situs-situs bersejarah. "Pemda akan memberikan atensi penuh pada rekomendasi yang disampaikan oleh TACB," tegasnya.

Upaya serius Lotim dalam menjaga budayanya dibuktikan dengan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sejak tahun 2023. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Izzuddin, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan misi kelima Pemkab Lotim terkait pengembangan budaya, yang saat ini sedang dimasifkan melalui penggalian cagar budaya dan pengembangan bahasa Sasak Madya.

Acara yang dihadiri sejumlah pejabat terkait dan para ahli ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pelestarian, menjaga warisan leluhur, serta memperkuat identitas budaya Lombok Timur untuk generasi yang akan datang.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.