Lantik Puluhan Pejabat Baru, Wabup Edwin Hadiwijaya Tekankan Pelayanan Prima dan Nilai BerAKHLAK
SELONG – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, secara resmi melantik dan mengambil sumpah puluhan pejabat administrator, pengawas, serta kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Pendopo Bupati, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang lazim dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kapasitas serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lombok Timur.
Wabup mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar memegang teguh prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa implementasi nilai-nilai ASN "BerAKHLAK" harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan.
"ASN saat ini dituntut untuk mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK. Saya meneruskan pesan Bapak Bupati agar seluruh pejabat dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di sektor kesehatan," ujar H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Lebih lanjut, Wabup berharap para pejabat yang baru dilantik, khususnya 18 Kepala UPTD Puskesmas yang baru saja dikukuhkan, dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Kecepatan adaptasi dinilai krusial agar pelayanan publik dapat berjalan efektif, cepat, dan optimal tanpa hambatan transisi.
Selain penguatan sektor kesehatan melalui pelantikan kepala puskesmas, pelantikan kali ini juga menyasar tiga pejabat administrator dan 48 pejabat pengawas. Penataan birokrasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis di masa depan.
Wabup menutup arahannya dengan memberikan ucapan selamat bekerja dan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi berkelanjutan bagi para pejabat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Lombok Timur.



Post a Comment