Dinkes Lotim Tegaskan Tak Punya Hak Intervensi Menu MBG


LOMBOK TIMUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan melalui Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Kepala Dinkes Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, mengatakan penyusunan menu, komposisi bahan makanan hingga perekrutan tenaga ahli gizi merupakan kewenangan pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN).


Karena itu, Dinkes tidak berada pada posisi untuk memberikan penilaian terhadap standar maupun kandungan gizi menu yang disajikan dalam program tersebut.


"Kalau soal menu, kami tidak mau mengomentari karena itu bukan ranah kami," ujar Aries saat ditemui, Kamis (5/2/2026).


Menurutnya, setiap Dapur SPPG memiliki tenaga ahli gizi yang bertanggung jawab dalam penyusunan menu MBG. Sementara proses perekrutan tenaga ahli gizi berada di bawah kewenangan BGN.


"Menu MBG itu urusannya SPPG dan ahli gizi di sana," katanya.


Ia menambahkan, Dinkes juga tidak terlibat dalam proses perekrutan ahli gizi untuk SPPG.


"Kalau soal ahli gizi, itu bukan ranah kami. Jadi kami tidak bisa masuk ke sana karena itu ranahnya BGN," jelas Aries.


Tetap Perkuat Koordinasi


Meski tidak terlibat dalam urusan teknis menu, Dinkes Lombok Timur tetap mendukung pelaksanaan MBG melalui koordinasi dengan SPPG di wilayah kerja masing-masing.


Aries mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala puskesmas untuk memperkuat komunikasi dengan pengelola Dapur SPPG.


Para kepala puskesmas diminta memastikan koordinasi berjalan baik agar pelaksanaan program di lapangan dapat berlangsung aman dan tidak menimbulkan persoalan.


"Kami sudah mengumpulkan para Kapus dan menekankan pentingnya koordinasi dengan Dapur SPPG, supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.