Lantik Tiga Pejabat Baru, Sekda Juaini Taofik Ingatkan Prioritas Tujuan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi
SELONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator serta pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Selasa (10/3/2026). Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja Sekda ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/128/KPSDM/2026.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
Lalu Yudi Aryanandar, SH., MM. sebagai Sekretaris Kecamatan Sakra.
Baiq Husniatul Gaimah, SE. sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Bappeda.
Baiq Ani Marfu’ah, SE. sebagai Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa mutasi ini harus diterima dengan sikap positif dan semangat husnuzon. Ia berharap di tempat tugas yang baru, para pejabat dapat meningkatkan produktivitas serta memberikan kontribusi terbaik bagi entitas organisasi.
"Terima tugas ini dengan lapang dada. Saya berharap di tempat baru rekan-rekan bisa lebih produktif, nyaman, dan memberikan kontribusi positif. Sebagai ASN, kita harus mampu mengedepankan tujuan organisasi di atas kepentingan pribadi," ujar H. Muhammad Juaini Taofik.
Sekda memberikan pesan spesifik kepada masing-masing pejabat. Sekretaris Camat Sakra yang baru diminta untuk segera membangun interaksi yang harmonis dengan para Kepala Desa dan tokoh masyarakat guna membantu tugas Camat. Sementara itu, Kasubag Umum Bappeda diharapkan mampu memantapkan perencanaan pembangunan daerah berbekal pengalaman sebelumnya.
Kepada Kasi Pemberdayaan Kelurahan Rakam, Sekda berpesan agar pengalaman selama bertugas di Inspektorat dapat diimplementasikan dengan baik dalam tata kelola kelurahan.
Acara pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Plt. Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM beserta jajaran, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Timur.



Post a Comment