Menteri Kehutanan Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di Lombok Timur, Total Lahan 560 Hektare
Lombok Timur - Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke kawasan hutan lindung di lokasi wisata edukasi terpadu dan area camping Otak Aik–Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (7/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) atau sertifikat Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektare bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Dari enam SK yang diserahkan, lima di antaranya diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dan satu SK untuk masyarakat di Lombok Barat. Program ini merupakan bagian dari Perhutanan Sosial yang juga masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat ketahanan pangan serta mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Dalam arahannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemberian akses legal pengelolaan hutan tersebut merupakan amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta masyarakat memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak dan ibu masuk ke kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal,” ujarnya.
Berdasarkan data hingga tahun 2025, program perhutanan sosial secara nasional telah mencakup sekitar tiga juta hektare kawasan hutan yang melibatkan 1,34 juta kepala keluarga. Sementara di NTB, pemerintah masih mengidentifikasi potensi sekitar 90.000 hektare lahan yang akan diproses untuk didistribusikan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.
Selain pemberian sertifikat, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang difokuskan di tiga daerah, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Program tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan ekonomi masyarakat mulai dari produksi hingga penanganan pascapanen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik menilai kebijakan tersebut membuka peluang besar bagi daerah untuk menekan angka kemiskinan, mengingat sebagian masyarakat miskin tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Hari ini bapak dan ibu masyarakat di Lombok Timur sangat berbahagia dengan kebijakan menteri yang menurut kami sangat memberikan peluang. Artinya kesempatan daerah untuk terus menurunkan angka kemiskinan semakin terbuka,” kata Juaini Taofik.
Selain mendukung program perhutanan sosial, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi kawasan hutan.
Menurut Juaini Taofik, pemerintah daerah saat ini tengah mengajukan izin pengelolaan kawasan Hutan Joben. Ia optimistis dengan tata kelola yang baik, kawasan tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD bagi pembangunan daerah.
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, sejumlah pejabat tinggi pratama kementerian, Asisten I Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa di Lombok Timur, serta para penerima SK perhutanan sosial.



Post a Comment