Selesaikan Sengketa Tiga Lahan Strategis, Bupati Lotim Minta Tim GTRA Satu Suara

 


Selong – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 yang dipusatkan di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/4). Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, selaku Ketua GTRA Kabupaten Lombok Timur, dengan didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam struktur tim.

Rakor ini digelar sebagai langkah tindak lanjut sekaligus evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program GTRA tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah telah menetapkan tiga titik lokasi yang menjadi objek penataan, yakni tanah lahan transmigrasi UPTB Jeringo, lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tanjung Kenanga di Kecamatan Sambalia, serta lahan eks HGU Sembalun Kusuma Emas. Fokus utama tim saat ini adalah menyusun strategi taktis serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pemegang hak guna tanah dan masyarakat yang menempatinya untuk membangun komunikasi yang konstruktif guna mencapai kesepakatan damai.

Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa pembentukan Tim GTRA ini merupakan instrumen koordinasi formal yang kuat selaku pemegang kewenangan di daerah. Terhadap sengkarut sengketa di tiga lahan tersebut, Bupati menaruh harapan besar agar seluruh proses administrasi dan legalitasnya dapat rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sebagai langkah awal, Bupati membeberkan bahwa dirinya telah turun langsung melakukan pendekatan persuasif serta berkoordinasi intensif dengan para kepala desa dan sekretaris desa setempat untuk mengurai benang kusut dan mencari titik temu persoalan di lapangan. Oleh karena itu, kehadiran Tim GTRA secara kolektif diharapkan mampu mempercepat dan memperkuat legitimasi proses penyelesaian sengketa tersebut.

“Terbentuknya tim GTRA ini, menjadi beban kita bersama, untuk berpikir bersama, berpendapat yang sama. Tidak boleh berbeda. Kita harus sama-sama memiliki semangat kerja. Yang terjadi pada lahan-lahan ini harus segera di-clear-kan. Dan kita harus satu suara dalam hal ini,” tegas Bupati Haerul Warisin menginstruksikan soliditas tim demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.