Genjot Kemandirian Fiskal, Wabup Lombok Timur Tekankan Integrasi Data Pajak dan Retribusi

 


Selong – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 yang terpusat di Selong, Selasa (12/5). Agenda strategis yang berlangsung selama dua hari ini diinisiasi sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Edwin memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya lokakarya tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab besar dalam mendongkrak capaian PAD tidak boleh dibebankan secara sepihak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semata. Peningkatan target keuangan daerah wajib melibatkan komitmen dan kerja aktif dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang bersentuhan langsung dengan sektor retribusi.

Dalam konstelasi ini, Bapenda diposisikan sebagai koordinator sekaligus leading sector yang menahkodai tata kelola administrasi, sementara setiap OPD memiliki tanggung jawab moral dan teknis untuk menggali seluruh potensi pendapatan di sektor masing-masing.

“Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi,” ujar Wakil Bupati Edwin memetakan arah kebijakan daerah.

Lebih lanjut, Wabup menyoroti berbagai tantangan struktural dalam pengelolaan PAD saat ini, terutama mengenai validitas dan pemutakhiran basis data pajak serta retribusi daerah yang dinilai belum berjalan optimal. Ia mengingatkan esensi dari optimalisasi PAD bukan semata-mata mengejar target angka penerimaan kas daerah, melainkan jauh lebih penting sebagai instrumen untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurut Edwin, akselerasi pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Lombok Timur membutuhkan sokongan kapasitas fiskal yang kuat dan mandiri. Oleh karena itu, tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat harus mulai dikurangi secara bertahap dengan menjadikan penguatan PAD sebagai pilar utama kemandirian daerah.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati memaparkan sejumlah potret tantangan pengelolaan PAD kekinian yang musti segera diurai bersama. Masalah tersebut meliputi basis data objek pajak dan retribusi yang masih parsial atau belum terintegrasi satu sama lain, serta tingkat kepatuhan para wajib pajak dan wajib retribusi yang masih memerlukan pembinaan intensif. Selain itu, belum maksimalnya implementasi digitalisasi dalam sistem pelayanan dan pengawasan, belum optimalnya penggalian potensi baru di lapangan, lemahnya koordinasi lintas OPD penghasil, hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas turut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi bersama melalui momentum lokakarya ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.