Lepas Kloter 9 JCH Lombok Timur, Bupati Janjikan Fasilitas BPJS Gratis Mulai Musim Haji Mendatang
Mataram – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Lombok. Prosesi pelepasan kloter utuh yang seluruhnya diisi oleh jemaah asal Kabupaten Lombok Timur tersebut dipusatkan di Aula Bir Ali I, Asrama Haji Lombok, Sabtu (2/5).
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan ucapan selamat yang mendalam kepada para jemaah. Ia memaparkan bahwa dari total sekitar 1,5 juta jiwa penduduk yang mendiami Lombok Timur, hanya 1.406 orang yang mendapat kesempatan menjawab panggilan suci untuk menunaikan ibadah haji pada musim tahun 1447 Hijriah ini. Sebanyak 393 jemaah di antaranya resmi diberangkatkan melalui gelombang Kloter 9 tersebut. Bupati menggarisbawahi bahwa ibadah haji merupakan sebuah takdir dan undangan spiritual yang sakral, di mana faktor finansial saja tidak menjadi jaminan kelancaran seseorang untuk berangkat ke tanah suci.
“Tidak semua orang bisa berangkat haji walaupun mereka mampu, walaupun mereka punya uang. Tetapi Bapak-Ibu ini adalah tamu Allah yang sangat istimewa," ujar Bupati Haerul Warisin di hadapan ratusan jemaah.
Pada kesempatan itu, Bupati secara terbuka mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum mampu memberikan fasilitas pelayanan yang maksimal bagi para JCH. Untuk musim haji tahun berjalan ini, pemda baru bisa berkontribusi dengan memfasilitasi pengadaan seragam batik haji seragam secara gratis. Langkah pemenuhan sandang ini ditujukan sebagai atribut pengenal resmi agar para jemaah asal bumi "Gumi Selaparang" dapat dengan mudah saling mengenali dan menjaga satu sama lain selama menunaikan rukun Islam kelima di Arab Saudi.
“Jadi baju ini niatnya agar kita saling tanda, antara satu jamaah dengan lainnya. Ada lambang Lombok Timur di situ,” papar Bupati menjabarkan fungsi identitas seragam tersebut.
Mengevaluasi kekurangan tersebut, Bupati berkomitmen dan berjanji akan menyusun kebijakan baru demi peningkatan mutu pelayanan haji yang lebih protektif di masa depan. Pemkab Lombok Timur berencana memformulasikan skema anggaran daerah untuk menanggung secara penuh iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi seluruh JCH, yang jaminannya akan diaktifkan sejak tiga bulan sebelum keberangkatan hingga tiga bulan pasca-kepulangan dari tanah suci.
“Tidak boleh JCH tidak memiliki BPJS, baik BPJS kesehatan, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu Pemerintah ke depan akan membayarkan BPJS Ketenagakerjaan tiga bulan sebelum berangkat,” terangnya. Melalui jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini, pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian hak kelangsungan hidup bagi ahli waris apabila terjadi risiko kedaruratan yang tidak diinginkan di lapangan.
Menutup pidato pelepasannya, Bupati menitipkan pesan mendalam agar seluruh jemaah meluruskan niat dan berfokus penuh menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan balutan rasa ikhlas yang tinggi. Di samping itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keluhuran sikap, menahan perbuatan keliru, serta menyaring ucapan selama berada di tanah haram seraya mengutip hadis sahih penuntun ibadah.
“Apabila kita mengerjakan ibadah haji dengan tidak berkata kotor dan berbuat fasik, maka bapak-ibu niscaya sama seperti anak yang baru keluar dari perut ibunya,” pungkas Bupati mengingatkan esensi dari raihan predikat haji yang mabrur.


Post a Comment