Lombok Timur Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025

 

Mataram – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, pada Senin (25/5).

Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras serta sinergisitas yang solid di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan dukungan penuh dari DPRD serta pengawasan berkala oleh BPK. Ia berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP ke depan sebagai tolok ukur utama kinerja keuangan Pemda Lombok Timur guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Bupati juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi catatan BPK sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa dokumen LHP yang diserahkan terdiri dari dua bagian utama, yaitu Buku I yang memuat opini profesional atas kewajaran laporan keuangan daerah, serta Buku II yang memuat hasil pemeriksaan mendalam terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Suparwadi mengingatkan bahwa opini WTP merupakan bentuk pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian pos laporan keuangan, namun bukan menjadi jaminan mutlak tidak adanya penyimpangan di kemudian hari. Dalam skala regional NTB, BPK masih menyoroti sejumlah klaster persoalan klasik yang ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, seperti kesalahan dalam penganggaran program, carut-marut tata kelola aset daerah, lemahnya pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga masalah optimalisasi pendapatan daerah.

Agenda penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, jajaran Forkopimda NTB, serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.