Sensus Ekonomi 2026: Bupati Lotim Ingatkan Petugas Turun Langsung, Haram Pakai Pihak Ketiga

 

Selong – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menekankan bahwa akurasi data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjadi penentu arah kebijakan pembangunan daerah di masa depan. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti seluruh petugas sensus untuk bekerja dengan penuh ketelitian dan integritas.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Selong, Jumat (29/5).

"Para pendata ini adalah ujung tombak yang akan membenarkan cara-cara pemerintah melakukan pembangunan ke depan. Karena itu, data yang disajikan harus betul-betul benar. Pengambilan data harus dilakukan secara cermat, langsung turun ke lapangan untuk mengamati, dan tidak boleh dititipkan melalui pihak ketiga," tegas Haerul Warisin.

Langkah turun langsung ke lapangan dinilai krusial sebagai bentuk verifikasi faktual, mengingat data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) selalu menjadi referensi tunggal dan terpercaya bagi pemerintah dalam merumuskan program kerja.

Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Senada dengan Bupati, Kepala BPS Provinsi NTB, H. Wahyudin, yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa validitas data SE 2026 merupakan fondasi penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045. BPS berkomitmen penuh untuk menghasilkan data makroekonomi yang berkualitas, berdampak, dan berguna.

Mengingat linimasa kerja yang ketat di era digital, Wahyudin meminta para petugas untuk menyelesaikan pendataan sebelum tenggat waktu resmi berakhir. Hal ini diperlukan karena adanya tahapan evaluasi berkala untuk menyisir data-data yang tidak wajar.

"Setiap pekan akan ada proses reviu untuk mendeteksi data anomali, dan temuan tersebut wajib diselesaikan atau diperbaiki di lapangan dalam waktu maksimal tiga hari. Kita dituntut serba cepat," jelas Wahyudin.

Skema Pelatihan Petugas SE 2026 Lombok Timur

Guna mencetak pencacah lapangan yang andal dan paham metodologi, BPS menggelar pelatihan intensif dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah Peserta: Diikuti oleh 1.336 orang petugas lapangan.

  • Manajemen Kelas: Dibagi ke dalam 34 kelas yang tersebar dalam 5 gelombang pelaksanaan.

  • Tenaga Pengajar: Melibatkan 17 instruktur daerah kompeten.

  • Waktu Pelaksanaan: Kegiatan maraton ini dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juni 2026.

Melalui pembekalan yang ketat ini, para petugas diharapkan mampu menguasai standar operasional prosedur (SOP) dan konsep penataan ekonomi lokal secara matang, sehingga terhindar dari bias data saat berhadapan dengan pelaku usaha di lapangan.

Agenda pembukaan pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala BPS Lombok Timur, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Timur.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.