BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank NTB Syariah Berdayakan Ahli Waris Peserta Lewat Program PEKA


MATARAM - BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank NTB Syariah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada 52 ahli waris peserta di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini bertujuan mendorong penerima manfaat jaminan sosial membangun usaha produktif sehingga memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kolaborasi dengan Bank NTB Syariah menjadi upaya agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga pekerja.


"Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful, Kamis (9/7/2026).


Menurutnya, Program PEKA dirancang agar ahli waris dapat mengelola manfaat jaminan sosial sebagai modal usaha. Program tersebut dijalankan melalui konsep 3P, yakni pelatihan, peningkatan produktivitas, dan profit agar penerima manfaat memiliki keterampilan sekaligus peluang memperoleh penghasilan yang berkelanjutan.


Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim di NTB. Hingga Juni 2026, jumlah klaim yang telah dibayarkan mencapai 29.554 dengan total manfaat Rp259,05 miliar.


Saiful menilai besarnya manfaat tersebut perlu diimbangi edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga penerima manfaat.


"Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," katanya.


Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan pihaknya mendukung Program PEKA melalui peningkatan literasi keuangan dan penyediaan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.


Ia mengungkapkan Bank NTB Syariah juga telah menyalurkan bantuan melalui Program Tunas senilai sekitar Rp10 juta kepada salah satu pelaku usaha yang didampingi. Ke depan, kata dia, skema pembiayaan yang lebih kecil juga akan disiapkan.


"Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif," ujar Nazaruddin.


Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Timur saat ini telah mencapai sekitar 180 ribu orang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.