Dukung Program LSDP, Pemkab Lombok Timur Siapkan Lahan 3 Hektare dan Dana Pendamping Rp20 Miliar
SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam membenahi sistem tata kelola sampah terpadu dengan menyiapkan lahan seluas 3 hektare serta dana talangan melalui APBD 2027 sebesar Rp20 miliar.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat mengikuti asesmen Local Service Development Improvement Project (LSDP) secara daring bersama tim penilai pusat, Kamis (30/7/2026).
Lahan seluas 3 hektare yang disiapkan daerah tersebut melampaui standar minimal 1 hektare yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat untuk pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu.
"Kami menyadari tata kelola sampah di Lombok Timur masih perlu diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan terintegrasi dan ekonomi sirkular. Karena itu, kami berharap Lombok Timur dapat menjadi salah satu pilot project LSDP," ujar Haerul Warisin.
Bupati menambahkan bahwa pengalokasian dana pendamping senilai Rp20 miliar dimungkinkan berkat kondisi keuangan daerah yang dinilai dalam keadaan sehat, dan jumlah tersebut dapat ditambah sesuai kebutuhan percepatan di lapangan.
Proses asesmen administrasi tersebut dipimpin oleh Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia, serta diikuti oleh tim gabungan dari Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian LH, Kementerian Keuangan, dan World Bank.
"Penilaian ini bertujuan memverifikasi kesiapan daerah dari aspek lahan, aksesibilitas, kelembagaan pengelolaan sampah (UPTD/BLUD), regulasi tarif retribusi, hingga kepemilikan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED)," pukas Nursyaf.
Langkah percepatan pengelolaan sampah ini dinilai mendesak mengingat Kabupaten Lombok Timur menghasilkan lebih dari 580 ton sampah per hari. Dari total volume tersebut, baru sekitar 101 ton yang mampu terangkut ke TPA Ijobalit, sementara 74,5 persen sisanya belum terkelola secara resmi.













Post a Comment