Kejari Lotim Bantu Pulihkan PAD Rp10 Miliar, Bupati Perpanjang MoU Bantuan Hukum Datun

SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperpanjang kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Rabu (29/7/2026).


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari atas pendampingan hukum dan bantuan penagihan kewajiban pajak pengusaha yang berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp10 miliar.

"Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur. MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum," ujar Haerul Warisin.

Bupati juga mengimbau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan keberadaan Kejari sebagai ruang konsultasi guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program kerja.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen tahun sebelumnya guna memberikan manfaat nyata bagi daerah. Penagihan dan pendampingan hukum berorientasi pada tindakan pencegahan (preventif) agar tata kelola pemerintahan berjalan selaras dengan aturan yang berlaku.

"Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya melalui pendampingan dan bantuan hukum," tegas Fitria Chandrawati.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati kepada Kejari Lombok Timur atas bantuan hukum non-litigasi dalam pemulihan aset daerah yang dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL). Sebaliknya, Kejari turut menyerahkan plakat kepada Bupati atas kolaborasi sukses dalam optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.