Pemkab Lombok Timur dan BAZNAS Perluas Jaminan Sosial Bagi Marbot hingga Guru Ngaji
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menghadiri Penandatanganan Surat Keputusan Penerima Bantuan Iuran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan TA 2026 yang bersumber dari dana zakat, Jumat (14/8/2026).
Bupati menyampaikan bahwa insentif yang terbatas serta tidak adanya uang pensiun bagi para marbot, guru ngaji, dan pengurus wilayah menjadi alasan utama diluncurkannya program ini. Santunan duka yang disiapkan melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi peneduh dan pengganti "gaji pensiun" bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
"Marbot dan guru ngaji memiliki tugas yang sangat berat dan mulia dalam melayani masyarakat serta mendidik generasi muda. Begitu pula ketua RT dan kepala lingkungan yang menjaga ketertiban. Karena itu, pemerintah hadir memberikan perhatian dan perlindungan," ujar Bupati.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, melaporkan rincian program perlindungan sosial tersebut:
Tahap Awal, sebanyak 1.087 pekerja rentan di 14 kecamatan telah terdaftar sebagai penerima manfaat (terdiri dari 664 guru ngaji, 124 marbot, serta puluhan ketua RT dan kepala lingkungan). Saat ini baru mencakup 14 kecamatan (di antaranya Aikmel, Sakra Barat, Keruak, Masbagik, Pringgabaya, Sakra Timur, Sikur, Sukamulia, Suela, Terara, Selong, dan Labuhan Haji), dan ditargetkan segera rampung melingkupi seluruh 21 kecamatan setelah proses validasi 7 kecamatan tersisa.
BAZNAS Lombok Timur juga telah menyalurkan perlindungan jaminan sosial kepada 1.200 guru madrasah honorer murni yang memiliki masa kerja 10 hingga 35 tahun.
Di akhir acara, Bupati mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tingkat desa/kelurahan agar seluruh program bantuan pemerintah tepat sasaran. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati didampingi Ketua BAZNAS dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur.













Post a Comment