Pemkab dan DPRD Lombok Timur Tindak Lanjuti Komitmen Perbaikan Tata Kelola Bersama KPK



SELONG – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Lombok Timur menindaklanjuti komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui rapat koordinasi secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/9/2026).


Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara dari pihak legislatif dihadiri oleh Ketua DPRD, para ketua fraksi, serta ketua komisi DPRD Lombok Timur.

Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kesepakatan kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemprov NTB dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata pencegahan potensi penyimpangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menekankan tiga area utama yang rentan dan perlu mendapat perhatian serius, yaitu pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, penganggaran belanja hibah, serta proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemda dan DPRD diingatkan untuk mengantisipasi potensi benturan kepentingan, praktik pinjam bendera perusahaan, hingga intervensi penentuan penyedia.

Sementara itu, Perwakilan BPKP NTB, Rubiyanto Pratomo Aji, mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan berbasis risiko agar mampu mendeteksi dini inefisiensi anggaran maupun potensi penyimpangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekda diinstruksikan melakukan koreksi terhadap anggaran yang tidak efektif atau tidak wajar. APIP juga diminta melakukan reviu berkala terhadap siklus perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.