Sekda Lombok Timur sebut IKD Diandalkan Percepat Pelayanan Publik
SELONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menilai penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi kunci utama dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati, Selasa (15/9/2026).
Dalam arahannya, Juaini Taofik menjelaskan bahwa tingginya jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai lebih dari 1,471 juta jiwa berpotensi menimbulkan kendala teknis pencatatan data, termasuk data desil perlindungan sosial (perlinsos). Namun, integrasi teknologi dan aktivasi Perlinsos Digital berbasis IKD diyakini dapat memperbaiki keakuratan data secara menyeluruh.
"Ketika proporsi aktivasi IKD telah menyeluruh, maka akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pintu masuk kita adalah IKD," tegas Juaini.
Mengingat tingginya indeks kepekaan digital masyarakat Lombok Timur yang menduduki peringkat kedua di NTB setelah Kota Mataram, Sekda meminta para petugas pelayanan untuk tetap adaptif dan profesional dalam merespons dinamika sosial media.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, mengungkapkan bahwa capaian validasi IKD di daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan, dari 1,6 persen pada Desember lalu menjadi 12,22 persen atau mencakup lebih dari 120 ribu warga.
Atas kinerjanya, Dinas Dukcapil Lombok Timur berhasil menembus posisi 10 besar nasional dalam perekaman e-KTP serta mewakili daerah dalam penilaian Zona Integritas pelayanan publik.
Acara sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada instansi dan desa terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan tahun 2026, yakni RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, serta Desa Beriri Jarak.













Post a Comment