Pasca Temuan BPOM, Dinkes Lombok Timur Lakukan Pengawasan Intensif Terhadap Pasar Paok Motong
Lombok Timur - Dinas Kesehatan Lombok Timur (Dinkes Lotim) telah mengambil tindakan atas temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terkait adanya obat keras, jamu mengandung zat kimia, dan sejumlah makanan yang mengandung boraks di Pasar Baru Paokmotong.
Pada Selasa (19/3/2024), BBPOM melakukan pengawasan intensif terhadap pangan Ramadhan 1445 H di Pasar Baru Paokmotong Lotim. Hasilnya, enam toko di Pasar tersebut ditemukan menjual obat keras seperti antibiotik (amoksisilin, tetrasiklin), dexamethasone, piroxicam, asam mefenamat, serta jamu tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia.
Dilakukan pula pengambilan sampel dan uji cepat terhadap 45 sampel pangan, termasuk tahu, bakso, cilok, pencok, kerupuk, terasi, bubur mutiara, ikan asin, udang, kolang kaling, cendol, kikil, dan cincau.
Dari hasil uji cepat tersebut, dua sampel kerupuk, satu cilok, dan pencok ditemukan mengandung bahan berbahaya boraks.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H Pathurrahman, menyatakan bahwa temuan ini mendapat perhatian serius. Ia menegaskan akan melakukan pembinaan kembali terhadap pedagang di Pasar Baru Paokmotong.
Meskipun jumlah obat keras yang ditemukan tidak banyak, Pathurrahman menekankan bahwa hal tersebut tetap tidak boleh terjadi. Dinkes Lotim akan terus melakukan pembinaan terhadap pedagang dan produsen di wilayah tersebut.
Pathurrahman juga menyebut bahwa sampel yang diuji merupakan produk milik pedagang kecil. Mereka belum mengetahui pengganti boraks yang dibolehkan dan aman untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, pembinaan akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan keamanan pangan.
Lebih lanjut, Pathurrahman menegaskan bahwa kandungan boraks pada makanan seperti kerupuk, cilok, dan pencok memiliki dampak berbahaya bagi kesehatan, meskipun secara tidak langsung.
Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap makanan yang beredar di pasaran terus menjadi prioritas bagi Dinkes Lotim untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Post a Comment