Sekda Lotim Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024
Lombok Timur - Mewakili Bupati Kabupaten Lombok Timur,
Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IX Masa
Sidang II, Kamis (27/2). Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan
keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun anggaran 2024 itu berlangsung di
Rupatama DPRD. Rapat tersebut dihadiri pula Forkopimda, Asisten Sekretaris
Daerah, dan Pimpinan OPD.
Bupati dalam
sambutan yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan terima kasih kepada DPRD
Kabupaten Lombok Timur yang telah membahas LKPJ tersebut sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
"Sesuai
dengan ketentuan, LKPJ Bupati Lombok Timur telah dibahas di hadapan seluruh
pimpinan, yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan selama kurun waktu
tahun 2024," jelasnya. Ia menambahkan bahwa LKPJ tersebut juga mencakup
capaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan, serta upaya
penyelesaian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu,
LKPJ tersebut juga memuat kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan oleh
kepala daerah pada tahun 2024, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada
LKPJ tahun anggaran 2023.
Dirinya
menyadari bahwa LKPJ tahun 2024 yang telah disampaikan masih memerlukan
penyempurnaan dan perbaikan di masa yang akan datang. Ia menyebut bahwa
rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Lombok Timur akan ditindaklanjuti
sebagai wujud mekanisme check
and balance antara eksekutif dan legislatif.
"Melalui
kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus
kepada Pimpinan DPRD atas kesediaannya membahas dan menyampaikan saran berharga
untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang,
khususnya pada tahun 2025," ujarnya.
Di akhir
sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
mengikuti serangkaian kegiatan sejak penyampaian pengantar LKPJ tahun anggaran
2024, pembahasan di tingkat komisi, hingga sidang paripurna. Ia juga
menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, serta ucapan selamat menyambut
bulan suci Ramadhan.
Sebelumnya
dalam laporan gabungan komisi DPRD merekomendasikan agar segera
menggerakkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD agar lebih
meningkatkan kinerjanya, terutama dalam penagihan dan perluasan sumber-sumber
pendapatan.
Selain itu,
dewan juga meminta agar koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait
dana transfer lebih ditingkatkan.
Sementara
terkait belanja daerah, dengan realisasi tahun 2024 yang mencapai 94,30% Dewan
, ditengah apresiasinya, mengingatkan agar sisa belanja tidak mengurangi
manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Dalam sidang
tersebut, dewan juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait Indeks Pembangunan
Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, peningkatan kapasitas OPD,
reformasi administrasi perpajakan, dan sektor-sektor strategis lainnya seperti
pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Secara
khusus, dewan menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang
dinilai kurang optimal. Karena itu Dewan merekomendasikan agar BUMD yang
terus merugi, seperti PD Selaparang Energi dan PD Agro Selaparang dapat
digabungkan.
Sidang
paripurna tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok
Timur untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam berbagai sektor,
demi kesejahteraan masyarakat
Post a Comment