Wakil Bupati Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Perencanaan RPJMD 2025—2029 dan Rancangan Awal RKPD 2026
Lombok Timur - Wakil
Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya membuka Konsultasi Publik
Penyusunan Dokumen Perencanaan (Rancangan Awal RPJMD 2025—2029 dan Rancangan
Awal RKPD 2026) Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung Kamis
(6/3) tersebut berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.
Wakil Bupati dalam kata sambutannya
mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan
tersebut. Ia berharap forum tersebut dapat dioptimalkan untuk mengeksplorasi
RPJMD dan menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai perubahan yang
mungkin terjadi dalam lima tahun ke depan. Ia mencontohkan perubahan organisasi
perangkat daerah yang harus menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga yang
ada, hingga antisipasi perkembangan dapur makan bergizi gratis (MBG). Wabup
menilai ada berbagai hal yang dapat menjadi tantangan sekaligus peluang yang
dapat dioptimalkan untuk mewujudkan Lombok Timur sejahtera, maju, adil,
religius, dan transparan (SMART).
Wakil Bupati, sembari mengingatkan agar
RPJMD tersebut selaras dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN, juga meminta
pelibatan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, salah satunya
melalui pokok pikiran (pokir) dewan. Ia berharap pokir dewan dapat diarahkan
untuk pencapaian indikator nantinya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur Zaidar Rohman mengharapkan kritik,
saran, dan masukan terhadap rancangan awal RPJMD maupun RKPD. Sebab, Ia
menyebut keberhasilan pembangunan ditentukan oleh Perencanaan yang baik.
Konsultasi
publik ini, selain diikuti OPD lingkup Pemda Lombok Timur, juga dihadiri
lembaga, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, dan tokoh masyarakat.
Post a Comment