Bupati Lombok Timur Motivasi PPPK: “Bekerjalah dengan Penuh Berkah”
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati. Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan rasa bangga dan haru atas perjuangan para PPPK.
“Saya sangat terharu, karena saya juga pernah menjadi honorer selama enam bulan. Apa yang dirasakan para PPPK saat ini adalah perjuangan panjang yang harus dihargai,” ujar Bupati dengan penuh emosional. Ia menegaskan bahwa pengabdian harus dijalankan dengan sepenuh hati. “Bekerjalah dengan penuh berkah, agar semangat kerja kita lebih hebat lagi daripada saat menjadi honorer,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya semangat kerja, kreativitas, dan kegemaran membaca sebagai bagian dari peningkatan kualitas diri. Ia juga mengingatkan agar PPPK mencontoh hal-hal baik agar penghasilan yang diterima membawa keberkahan.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti isu kesetaraan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “PPPK memiliki kemampuan dan kinerja yang sama dengan PNS. Meskipun belum bisa menjabat sebagai kepala sekolah atau kepala puskesmas, saya berharap ke depan mereka yang berkinerja tinggi dapat mengisi jabatan struktural,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar para PPPK bijak dalam mengelola keuangan dan terus mengembangkan diri. “Mulai berpikir dan cari pengalaman sebanyak mungkin agar Anda bisa menyetarakan diri dengan orang-orang yang lebih maju,” pungkasnya.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, turut hadir dan memberikan arahan. Ia menyampaikan bahwa ASN, baik PPPK maupun PNS, dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi secara mandiri. “Di era sekarang, ASN bisa diberhentikan jika tidak menunjukkan kinerja. Kepala daerah punya kewenangan penuh dalam hal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur H. Mugni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan 15.841 formasi ASN berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK). Namun karena keterbatasan anggaran, hanya 1.600 formasi yang disetujui—terdiri dari 1.500 PPPK dan 100 CPNS.
“Dari 1.500 formasi PPPK, yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan teknis, terdapat lebih dari 9.820 pendaftar. Hanya 1.417 yang berhasil lulus dan mengisi formasi,” ungkap Mugni.
Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati bersama Kepala BKN Regional X, Sekda, dan Kepala BKPSDM. Momentum ini menjadi awal baru bagi PPPK Lombok Timur untuk terus berkembang dan mengabdi dengan penuh integritas.
Post a Comment