Menteri Kehutanan Serahkan SK Perhutanan Sosial di Lombok Timur, Sekda Optimis Tekan Angka Kemiskinan
AIKMEL – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja di Kawasan Hutan Lindung Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Sabtu (7/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri menyerahkan secara resmi 6 SK Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari enam sertifikat yang diserahkan, lima di antaranya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dan satu SK untuk Kabupaten Lombok Barat. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemberian akses legal ini adalah amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan tersebut secara maksimal agar menjadi lebih produktif.
"Dulu Bapak/Ibu masuk ke kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal. Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Gunakan lahan ini untuk kesejahteraan, jangan dibiarkan menganggur," tegas Raja Juli Antoni.
Hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial telah memberikan dampak ekonomi signifikan dengan capaian akses nasional sebesar tiga juta hektar. Di NTB sendiri, pemerintah mengidentifikasi masih terdapat potensi sekitar 90.000 hektar lahan yang akan segera diproses distribusinya sesuai instruksi Presiden.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 13,6% penduduk miskin di Lombok Timur tinggal di kawasan pinggiran hutan, sehingga akses legal ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk menekan angka kemiskinan.
"Kami sangat berbahagia dengan kebijakan Bapak Menteri yang sangat longgar ini. Ini artinya peluang daerah untuk terus menurunkan angka kemiskinan menjadi terbuka lebar," ujar H. Muhammad Juaini Taofik.
Selain fokus pada masyarakat, Pemkab Lombok Timur juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam. Sekda mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengajukan izin pengelolaan kawasan hutan Joben agar dapat dikelola secara mandiri oleh daerah sebagai sumber pendapatan baru yang signifikan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran eselon I Kementerian Kehutanan, Asisten I Setda Provinsi NTB, pimpinan OPD terkait, serta para Camat dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lombok Timur.



Post a Comment