Dinkes Lotim Akui Belum Mampu Awasi Seluruh Dapur MBG Pasca Terbitnya SLHS

LOMBOK TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur mengakui belum mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, mengatakan pengawasan terhadap dapur MBG tetap menjadi agenda instansinya. Namun, dengan jumlah dapur yang terus bertambah, pengawasan hanya dapat dilakukan secara bertahap dan acak sesuai kemampuan yang dimiliki.

"Pengawasan tetap kami programkan, tetapi karena keterbatasan anggaran tidak semua dapur bisa kami pantau," ujarnya.

Saat ini terdapat 278 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 262 dapur telah memiliki SLHS, sementara 16 dapur lainnya masih belum mengantongi sertifikat tersebut.

Menanggapi masih adanya dapur yang beroperasi tanpa SLHS, Aries menjelaskan bahwa kewenangan terkait operasional dapur berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan Dinas Kesehatan hanya berwenang pada proses pemeriksaan dan penerbitan sertifikat higiene dan sanitasi.

Ia mengungkapkan, pengawasan pascapenerbitan SLHS membutuhkan biaya dan personel yang tidak sedikit. Selain dapur MBG, Dinas Kesehatan juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ribuan pelaku usaha pangan lainnya.

Karena itu, pengawasan dilakukan secara sampling atau acak berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia. Di sisi lain, pengelola SPPG juga diminta proaktif mengajukan pemeriksaan ulang apabila terjadi perubahan kondisi di dapur maupun fasilitas pendukungnya.

Dalam proses penerbitan SLHS, tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari sumber air bersih, kualitas air, kondisi lingkungan dapur, hingga kelengkapan sertifikat bagi penjamah makanan. Sertifikat baru diterbitkan setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah membentuk tim khusus untuk melakukan survei dan penilaian kelayakan dapur MBG. Namun, dengan terus bertambahnya jumlah SPPG yang beroperasi di Lombok Timur, pengawasan secara menyeluruh masih menjadi tantangan yang membutuhkan dukungan anggaran dan penambahan sumber daya manusia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.